Jumat 10 Jun 2016 02:23 WIB

Soal Pengawasan Makanan, DKI Masih Kalah dari Padang

Rep: Muhyiddin/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan di kantor BPOM DI Yogyakarta, Rabu (30/3).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan di kantor BPOM DI Yogyakarta, Rabu (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut masih kurang efektif dalam mengawasi makanan berbuka puasa atau takjil yang di dalamnya bisa mengandung bahan berbahaya. Sebab, DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota masih kalah satu langkah dengan Pemerintah Kota Padang .

Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan H mengatakan dalam hal pengawasan terhadap bahan berbahaya tersebut, Pemerintah Kota Padang baru-baru ini membuat aturan internal terhadap para pedagang takjil. Para pedagang takjil di kota tersebut diimbau untuk berjualan di satu tempat yang disiapkan khusus oleh pemerintah.

Namun, syaratnya makanan berbuka puasa tersebut harus di tes terlebih dahulu oleh Badan Pom setempat. "Di Padang lebih efektif. Kalau untuk DKI sih belum," kata dia, Kamis (9/6).

Menurut Bahdar, teknis Badan Pom daerah yang melakukan pengawasan terhadap penjualan takjil tersebut dinilai sangat efektif. Karena, kata dia, hal itu dapat mempermudah pengontrolan terhadap kualitas bahan makanan berbuka puasa.

"Itu di luar kemampuan kita, karena kewengangan Pemda. Justru kalau dipusatkan kita justru lebih senang," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement