REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membongkar belasan warung layaknya bar dan bisnis prostitusi yang biasa dikenal dengan warung remang-remang atau warem di sepanjang Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu Tony Elfian mengatakan, sebelumnya pihaknya telah membongkar sebanyak 10 warung serupa. "Kami sudah mengingatkan, tapi mereka tidak mau dengar, wisata disini untuk pengunjung agar bersantai dan nyaman tetapi dengan adanya warem malah menjadi terganggu," kata dia di Bengkulu, Kamis (9/6).
Saat pembongkaran, beberapa pemilik warung menghadang kendaraan alat berat yang akan membongkar warem dan memprotes tindakan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. "Mereka memang memiliki izin untuk berjualan disini, tetapi yang kita temukan tidak sesuai dengan ketentuan, sudah ada standar model warung yang kita atur, tetapi ternyata mereka membuat tertutup," kata dia.
Di warem yang telah dibongkar, dinas pariwisata setempat menemukan sejumlah tuak yang siap konsumsi dalam ember besar siap konsumsi dan warung tersebut disinyalir untuk lokasi prostitusi.
Sebelumnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan telah menegaskan bahwa Kota Bengkulu harus terbebas dari barang haram seperti minuman keras, tuak, narkoba serta berbagai bentuk prostitusi. "Kita bukan melarang beroperasi di bulan puasa, tetapi melarang kegiatan itu ada di Bengkulu walaupun di hari-hari biasa, karena itu kita bongkar," kata Helmi.
Sementara Wakil Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Zulkarnain Dali mengatakan, peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol bisa mengganggu ummat muslim dalam menunaikan ibadah puasa. "Kalau mereka mabuk di jalanan, contohnya saat masyarakat melaksanakan salat tarawih di masjid, itu 'kan mengganggu, masyarakat cemas mau pulang-pergi ke masjid," kata dia.