REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso mengungkapkan, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Royani, masih berada di Indonesia.
"Dia masih di Indonesia. Dia kan sudah dicegah, tidak mungkin ke luar negeri. Karena belum ada pencabutan," kata Heru di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).
Royani hingga saat ini masih diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga kuat mengetahui sejauh mana keterlibatan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani sejak 4 Mei 2016. KPK juga sebelumnya telah dua kali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Royani, yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016.
Namun, Royani tidak sekalipun memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan. Royani yang tidak juga menampakkan diri akhirnya dipecat dari pegawai negeri sipil oleh Mahkamah Agung.