REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, menangkap seorang pembantu yang melakukan penganiayaan. Penganiayaan dilakukan sang pembantu dengan menusukan gunting terhadap majikannya lalu mencuri barang berharga di Kota Cimahi, Kamis (9/6) malam.
"Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap, selanjutnya disidik," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Cimahi, Jumat (10/6).
Ia menuturkan tersangka Anggi (20) pemuda asal Cicadas, Kota Bandung ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi tidak lama setelah aksi kejahatannya. Tersangka, kata dia, melakukan penganiayaan dengan cara menusukan benda tajam berupa gunting kepada korban Iwan (69) di rumahnya Perumahan Pondok Mutiara 1, Kecamatan Cimahi Utara.
"Pelaku merupakan pembantu rumah tangga korban yang baru bekerja selama satu hari, kemudian pelaku menusuk dada kiri korban diduga menggunakan senjata tajam jenis gunting," katanya.
Tersangka selanjutnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat, kemudian membawa tiga buah telepon seluler milik korban. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka tusukan pada dada kiri, pergelangan bahu kiri patah dan luka sayat di leher sebelah kanan.
Selanjutnya korban mendapat pertolongan dari tetangganya lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.