REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/6) kemarin.
Penangkapan terduga teroris berinisial S itu merupakan hasil pengembangan terhadap pemeriksaan ketiga terduga teroris sebelumnya yaitu Priyo, Jefri, dan Feri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan penyidik saat ini masih mendalami profil S. Karena berdasarkan penuturan dari terduga tiga teroris sebelumnya mengatakan S merupakan penyampai pesan untuk ISIS.
"Pendalaman Densus nanti ditelusuri. Komunikasi yang bersangkutan (S) terafiliasi sama juru bicara ISIS," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).
Agus melanjutkan, pihak kepolisian tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sedangkan perihal barang bukti dari terduga teroris tersebut, Agus mengaku untuk sementara belum ditemukan seperti senjata ataupun bahan peledak pada umumnya.
Saat ini tim Densus masih mencari dokumen yang dianggap sebagai pegangan teroris dalam menjalankan aksinya misalnya berkas sumber dana, target operasi, ataupun perencanaan titik ledakan.
"Mereka yang berkeinginan melakukan kejahatan di Indonesia pasti punya sasaran. Nah kami melakukan pencegahan dan penindakan, jangan sampai ada jaringan lainnya. Biasanya itu ada di dalam dokumen setiap aksi teroris. Ini yang sedang kami cari," jelasnya.