REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat tengah menyusun aturan untuk memberi izin sementara bagi perusahaan swasa agar dapat mendaratkan pesawat luar angkasanya ke bulan pada tahun depan.
Meski begitu, pihak parlemen menghendaki adanya aturan hukum tetap yang mengatur misi komersial ke bulan, planet Mars, dan tujuan lain di luar orbit Bumi di masa depan. Rencana perusahaan swasta mendaratkan pesawat luar angkasanya di luar orbit Bumi terganjal hambatan hukum. Ini karena pemerintah AS belum menetapkan regulasi yang mengatur aktivitas di luar angkasa, tambah pejabat itu.
"Saat ini kita belum memiliki aturan formal yang mengatur aktivitas di orbit dan di kawasan planet lain. Isu itu yang kini tengah digeluti," kata George Nield, kepala Transportasi Komersial Luar Angkasa Badan Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Pakta yang dibuat pada 1967 mewajibkan AS dan negara lain yang menandatangani perjanjian itu, mengesahkan dan mengawasi aktivitas luar angkasa oleh pihak di luar pemerintahan. Namun, AS belum memiliki lembaga yang memiliki kuasa mengatur aktivitas komersial di luar angkasa, kecuali peluncuan roket, pendaratan kembali pesawat luar angkasa di atmosfer, aktivitas telekomunikasi dan penginderaan jarak jauh via satelit di orbit Bumi.
Problem ini akhirnya dibahas karena adanya permintaan izin perusahaan yang berpusat di Florida, Moon Express terhadap pemerintah AS untuk mendaratkan pesawat luar angkasa di bulan pada 2017.
Sejauh ini, aktivitas penerbangan dan pendaratan di luar orbit bumi hanya dilakukan lembaga pemerintah.
"Sebelumnya belum ada perusahaan yang meminta izin keluar orbit Bumi dan kawasan luar angkasa lainnya. Kami adalah perintis yang memulai kebutuhan tersebut," ungkap Kepala Pelaksana Moon Express Bob Richards pada Senin.
Richards dan Nield menolak berkomentar lebih lanjut tentang permintaan spesifik Moon Express.
Negara lain kini tengah bergerak lebih cepat mengesahkan peraturan untuk pendaratan di luar angkasa yang sejalan dengan kesepakatan internasional. Luksemburg mengumumkan pada pekan lalu, pihaknya tengah bermitra dengan dua perusahaan AS terkait penambangan asteorid.
Negara itu mengalokasi 200 juta euro demi menarik perhatian mitra perusahaan luar angkasa agar mengakomodir kepentingan tersebut. Uni Emirat Arab juga berniat mendirikan suaka luar angkasa komersial. "Kami tidak ingin menciptakan lingkungan yang memungkinkan ada keuntungan kompetitif dari muatan luar angkasa itu ke luar negeri," kata Michael Gold, pengacara luar angkasa yang mengepalai tim penasihat hukum aktivitas komersial luar angkasa FAA.