Jumat 10 Jun 2016 17:11 WIB

KPK akan Minta Bantuan Polri Buru Sopir Sekretaris MA

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarief mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya terus mencari sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Royani. Bahkan, KPK siap meminta bantuan Maber Polri untuk mencari Royani.

"Sedang dicari (Royani). Kita akan meminta bantuan Mabes Polri, mudah-mudahan cepat ditemukan," kata Laode di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

Laode melanjutkan, hingga saat ini Royani masih nerada di Indonesia. Hanya saja, lokasinya yang terus berpindah-pindah membuat KPK keaulitan untuk menemukan keberadaannya.

"Kami ndak bisa dong bilang posisi, tapi informasi yang kami dapat masih di Indonesia. Tapi dia selalu berpindah-pindah tempat," ucap Laode.

Royani  hingga saat ini masih diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga kuat mengetahui sejauh mana keterlibatan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani sejak 4 Mei 2016. KPK juga sebelumnya telah dua kali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Royani, yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016.

Namun, Royani tidak sekalipun memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan. Royani yang tidak juga menampakkan diri akhirnya dipecat dari pegawai negeri sipil oleh Mahkamah Agung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement