Jumat 10 Jun 2016 18:54 WIB

Gubernur BI Nilai Pemotongan Belanja Negara Masih Realistis

Red: Nur Aini
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memandang usulan pemotongan anggaran belanja negara senilai Rp 70 triliun masih baik, atau tidak menimbulkan masalah, mengingat sulitnya menggenjot penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global seperti saat ini.

"Secara umum pemerintah sudah usul potong anggaran, sampai ke Rp 70 triliun, sebelumnya Rp 50 triliun. Itu juga baik, karena penerimaan negara terpengaruh oleh kondisi ekonomi dunia yang lebih lemah," ujar dia di Jakarta, Jumat (10/6).

Agus mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu mempertimbangkan secara matang penyesuaian pagu pendapatan negara dalam Rancangan APBN-Perubahan 2016 yang masih dibahas di parlemen. Agus menilai jika pemerintah ingin menaikkan pagu pendapatan negara, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) harus dipastikan berhasil meningkatan pendapatan pajak untuk kas negara.

Jika pagu pendapatan negara dinaikkan dengan memperhitungkan tax amnesty, namun ternyata kebijakan pengampunan tersebut tidak berhasil, maka pemerintah harus menelan konsekuensi pahit untuk memotong belanja negara. "Kalau pengampunan pajak dimasukkan atau tidak, akan berpengaruh. Kami meyakini pembicaraan ini sedang berjalan, baik menyelesaikan pengampunan pajak maupun APBN-Perubahan 2016," ujar dia.

Namun, Agus enggan berandai-andai mengenai dampak pemotongan belanja negara tersebut terhadap asumsi pertumbuhan ekonomi. Agus menilai, asumsi yang telah disepakati antara pemerintah dan Komisi XI DPR pada Selasa lalu, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen merupakan angka yang bijaksana. Sementara, Bank Sentral masih mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi di 5-5,4 persen.

"Saya lebih cenderung untuk postur (APBNP) biar diselesaikan dulu. Nanti, kita akan sampaikan pandangan kita. Karena terakhir disepakati 5,1 persen. Kami melihat itu keputusan yang bijaksana, karena 5,3 persen memang terlalu tinggi," ujar Agus.

Baca juga: Pemotongan Anggaran Rp 50,6 Triliun Dinilai Cukup untuk Tekan Defisit

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement