REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara, mengapresiasi langkah PDIP yang menunggu kepastian hukum Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari KPK terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi pulau buatan di Teluk Jakarta dalam proses pencalonan Pilgub DKI 2017.
Menurut dia, langkah itu menunjukkan PDIP sebagai parpol besar penguasa 28 kursi di DPRD DKI yang tidak asal tergiur dengan popularitas dan elektabilitas calon pejawat (incumbent). Sebagai parpol pemenang pemilu, kata Igor, sangat logis jika PDIP tidak ingin gegabah mendukung Ahok.
Selain karena Ahok yang lebih memilih jalur independen, mantan politikus Gerindra dan Golkar tersebut saat ini juga sedang menghadapi sejumlah kasus hukum yang diusut KPK. Igor menganggap, PDIP tidak ingin peristiwa pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri terulang lagi.
Begitu ditetapkan setelah lolos fit and proper test di DPR, sambung dia, KPK mendadak menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Meskipun bebas karena menang di sidang praperadilan, opini publik sudah tidak lagi berpihak. Karena itu, ia meminta KPK untuk segera menetapkan status Ahok.
"Begitu juga dengan Ahok, PDIP khawatir jika buru-buru diusulkan sebagai cagub, tiba-tiba nanti KPK menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan. KPK sendiri sebaiknya juga segera memberi kejelasan terkait kasus hukum yang melibatkan Ahok kepada publik," ujarnya.
Menurut Igor, Ahok sekarang mulai kurang percaya diri untuk bermanuver dengan menggoda parpol besar, seperti PDIP untuk mendukungnya kembali agar diusung untuk berpangan dengan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat.