REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Delapan siswa SMP/MTs di DI Yogyakarta dinyatakan tidak lulus sekolah. Pengumuman kelulusan siswa SMP di DIY baru akan dilakukan pada Sabtu (11/6) ini.
"Yang dipastikan tidak lulus ada 8 siswa, semuanya dari Gunungkidul. Mereka tidak lulus karena nilai budi pekertinya jelek bukan karena nilai Ujian Nasional," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY, Kadarmanto Baskoro Aji, Jumat (10/6).
Selain nilai budi pekerti yang jelek, ada juga siswa yang tidak lengkap nilai ujian sekolahnya sehingga tidak lulus. Pengumuman kelulusan SMP di DIY akan dibarengkan dengan pengumuman kelulusan SD pada Sabtu, besok. Untuk siswa SD di DIY dnyatalan lulusa 100 persen.
Diakui Aji, siswa SMP yang tidak lulus tersebut harus tinggal kelas dan mengulang kelas 9 lagi. Berbeda jika tidak lulus karena nilai UN, maka bisa mengikuti ujian ulangan atau ikut kejar paket B.
Jumlah siswa SMP/MTs di DIY sebanyak 51.489 siswa. Dari jumlah itu 8 siswa dinyatakan tidak lulus. Jumlah ini menurun dibanding 2015 lalu yang mencapai 12 siswa SMP yang dinyatakan tidak lulus.
Berdasarkan data hasil UN, nilai rata-rata tertinggi diraih oleh siswa Kota Yogyakarta dengan nilai rata-rata 280,65, diikuti oleh siswa Kabupaten Sleman dengan nilai 261,17, Kabupaten Bantul 255,83, Kabupaten Kulonprogo 251,77, dan Kabupaten Gunungkidul 229,83.
Nilai tertinggi UN tingkat SMP diraih oleh Derra Nur Anggraini, siswi SMPN 10 Yogyakarta dengan nilai 394. Urutan kedua dan ketiga diraih Datiya Afifah Miftaahur Rahmah siswa SMPN 8 Yogyakarta dengan nilai 393,5 dan Alfin Kristianto dengan nilai 393,5 siswa SMPN 5 Yogyaarta. "Mekanisme pengumuman kita serahkan ke sekolah," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Hery Suasana mengatakan, dibandingkan tahun lalu nilai rata-rata UN tngkat SMP di Kota Yogyakarta tahun ini mengalami penurunan. Tahun lalu nilai rata-rata UN di Kota Yogyakarta 289,90. "Tahun ini turun. Nilai UN ini yang akan menjadi dasar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini."