Sabtu 11 Jun 2016 09:53 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Mei Capai Rp 364,1 Triliun

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Mei 2016 telah mencapai Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 Rp 1.360,1 triliun. 

Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi mengatakan,‎ secara agregat penerimaan ini masih lebih rendah 2,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan ntuk penerimaan pajak penghasilan non migas (PPh) telah mencapai Rp 209,25 triliun, nilai ini turun tiga persen dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 215,730 triliun. 

Kemudian untuk pajak pertambahan nilai (PPN) juga mengalami penurunan tiga persen dari tahun sebesar Rp 53,668 triliun menjadi Rp 52,058 triliun. "Penurunan penerimaan itu disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang masih melanda dunia, dan berdampak pada kita. Selain itu, belum pulihnya pertumbuhan berpengaruh pada pola konsumsi masyarakat," ujar Ken, Jumat 10/6).

Ken menambahkan,‎ untuk PPH migas mengalami penurunan 17 persen dari Rp 49,534 triliun menjadi Rp 41,114 triliun. Penurunan itu disebabkan oleh harga minyak yang mengalami penurunan sampai 50 dolar AS per barel. 

Di sisi Peneribaan negara bukan pajak (PNBP), dari total target‎ sebesar Rp 273,8 triliun baru terealisasi Rp 89,1 triliun. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 98,1 triliun. "Ini karena penerimaan SDA (Sumber Daya alam) turun, lifting turun, harga minyak di bawah asumsi kita dan ini berdampak pada penerimaan SDA minerba yang hanya Rp 5,9 triliun dari target Rp 40,8 triliun," ungkap Ken.

Ken menjelaskan, Direktort Jenderal Pajak (DJP) saat ini memiliki beban restitusi atau kelebihan pembayaran pajak yang cukup besar dari  PPH dan PPn yang mencapai Rp 61 triliun atau naik 39 persen .Itu disebabkan karena wajib pajak yang memiliki restitusi saat ini berbondong-bondong menarik restitusi dari rencana pemerintah yang menerapkan kebijakan pengampunan pajak.

Meski demikian, walaupun ada penurunan penerimaan pajak, Ken tetap optimis bisa mencapai target pajak dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.360,1 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement