Sabtu 11 Jun 2016 15:16 WIB

Dua Pembobol ATM Dibekuk Saat Beraksi di Indomaret Bekasi

Rep: C39/ Red: Ilham
Petugas mengidentifikasi kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Petugas mengidentifikasi kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polsek Bantar Gebang Polresta Bekasi membekuk dua orang tersangka kasus pencurian uang di mesin ATM Bank BRI. Kedua tersangka TS (34 tahun) dan ARJ (40) ditangkap di dalam Indomart Perumahan Bumi ALam Hijau, Kota Bekasi pada Jumat (10/6) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari petugas vendor Bank BRI, Risu Bantara, yang mengenali salah satu pelaku berinisial TS tersebut. Risu mengenali TS lewat rekaman CCTV di beberapa tempat ATM saat pelaku melakukan pencurian sebelumnya.

Risu kemudian membuntuti mulai dari ATM BRI Indomart Rawa Lumbu Jembatan 2, kemudian ATM BRI Caringin, sampai akhirnya pelaku melakukan pencurian di ATM BRI Indomaret Bumi Alam Hijau tersebut. “Pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan kartu ATM bersama BNI, kemudian pelaku memasukan kartu ATM tersebut dan melakukan penarikan uang,” kata Awi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6).

Awi melanjutkan, saat melakukan penarikan kemudian pelaku mengganjal pintu uang yang ada di mesin ATM dengan menggunakan jari tangan, sehingga sensor uang tidak bekerja atau rusak dan uang dapat keluar tanpa terpotong saldo. “Namun uang tersebut belum sempat keluar karena pelaku keburu ke tangkap oleh petugas vendor,” jelas Awi.

Selanjutnya, kedua pelaku dijemput oleh petugas dari Polsek Bantargebang. “Menurut keterangan tersangkan, sebelumnya sudah melakukan sebanyak tujuh kali di Wilayah Bekasi,” ujar Awi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement