REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siswi SMAN 28 Jakarta Selatan mengkritisi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ihwal larangan mewajibkan jilbab di sekolah negeri. Sebab, berjilbab merupakan kewajiban seorang Muslimah.
"Saya kurang setuju dengan pernyataan Pak Ahok. Kita sebagai orang Muslim sangat berkewajiban itu," kata Desi Kusumaningrum saat ditemui Republika.co.id.
Siswi kelas X tersebut, berujar, berjilbab merupakan sebuah keyakinan. Sementara sekolah, menurutnya, berkewajiban memberikan pemahaman ihwal hukum jilbab bagi Muslimah.
Menurut dia, tidak masalah apabila ada peraturan sekolah yang mewajibkan siswi Muslim berjilbab pada hari tertentu, namun tidak memaksa. "Jadi kenapa harus ada larangan (larangan mewajibkan siswi berjilbab). Untuk orang yang ingin memperbagus imannya, apa tak boleh sekolah di negeri," ujar dia.
Baca juga, Ahok: Larang Sekolah Wajibkan Jilbab, PGRI: Tak Usah Melarang-Larang.
Sementara itu, siswi kelas XI, Via juga kurang spendapat dengan sikap Ahok. Ia menuturkan, berjilbab memang lebih baik dari diri sendiri. Namun, tidak ada salahnya jika ada dorongan dari pihak luar. "Kurang setuju pendapat Pak Ahok. Pakai jilbab itu dorongan diri sendiri. Tapi, dalam mencari hidayah itu, butuh dorongan dari orang lain," tutur dia.
Via mengaku tidak mempermasalahkan jika sekolah mengkhususkan satu hari mewajibkan siswi Muslim berjilbab. Hal tersebut merupakan upaya melatih seorang Muslimah. "Namun, peraturan itu jangan memaksa siswi," ujar dia.