Sabtu 11 Jun 2016 15:38 WIB

Kim Jong-un Merokok Saat Kampanye Tolak Rokok

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Kim Jong un
Foto: EPA/KCNA
Kim Jong un

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un tampak merokok saat rangkaian kampanye anti rokok. Dalam sebuah foto, tampak tangan kanannya memegang rokok yang sedang menyala pada kampanye nasional antirokok sedang digalakkan di Korut.

Kim dikenal kecanduan merokok dan sering difoto dengan rokok di tangan atau dengan asbak di dekatnya. Namun demikian, sejak pertengahan Maret ia tidak lagi terlihat difoto dengan rokok.

Baca juga, Merokok Adalah Perangkap Kemiskinan.

Ini adalah salah satu inisiatif yang diluncurkan pemerintah Korut untuk menghadapi masalah di masyarakat yang lebih luas. Meski tiba-tiba pekan ini, foto Kim dengan rokok tampak lagi. Foto itu dirilis oleh media pemerintah pada 4 Juni.

Saat itu ia sedang berkunjung ke kamp anak di Mangyongdae, ibu kota Pyongyang. Pada 2014, WHO melaporkan 43 persen pria Korut merokok namun perempuan hampir nol persen. Pada 1990-an, 90 persen pria merokok dan perempuan nol.

sumber : Independent
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement