REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu perwakilan dari kelompok pendukung Ahok, Koordinator muda-mudi Ahok, Ivanhoe Semen meminta agar DPR tidak menjegal Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju dalam Pilkada 2017 mendatang.
“Jadi, jangan sampai jegal-menjegal berdasarkan kepentingan -kepentingan tertentu, sehingga berusaha untuk menggagalkan,” kata Ivanhoe di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).
Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada pada Kamis (2/6) yang salah satunya memperberat syarat calon independen di Pilkada serentak.
Pengesahan tersebut menuai polemik dan kritikan karena dinilai memperberat calon independen seperti jalur yang dipilih oleh Ahok. “Saya berharap karena yang menyusun (undang-undang) adalah senior yang di DPR sana, yang juga bagian dari politik. Ya saya rasa juga harus melihat itu,” ujar Ivan.
Ivan melanjutkan, sebenarnya yang perlu dipahami bersama bahwa calon perseorangan dan calon melalui partai politik tersebut sama-sama mulia. Karena, lanjut dia, di dalam undang-undang hal itu sudah diatur. “Jadi partai yang cerdas semestinya tidak mempersoalkan, baik calon yang maju dengan partai politik atau pun perseorangan,” ucap dia.
Baca juga, Imam Masjid Al-Aqsa Doakan Pemimpin Muslim Menang di Pilkada DKI.