Ahad 12 Jun 2016 12:11 WIB

Razia Warung Makan, Mendagri: Satpol PP Jangan Sok Kuasa

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Penggalan berita mengenai razia warung makan yang tetap buka selama Ramadhan di Serang, Banten.
Foto: dok Kompas TV
Penggalan berita mengenai razia warung makan yang tetap buka selama Ramadhan di Serang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah Kota Serang menegur Satpol PP yang melakukan razia warung makan di siang hari pada bulan Ramadhan. Tjahjo menilai, penertiban yang dilakukan aparat pemerintah tersebut sudah berlebihan.

"Tugas Satpol PP itu harus simpatik, mengutamakan penyuluhan, jangan sok kuasa," kata Mendagri pada wartawan di Jakarta, Ahad (12/6).

Dia juga mengingatkan pada seluruh Satpol PP di Indonesia untuk bersikap simpatik dalam melaksanakan instruksi kepala daerah demi menciptakan suasana kondusif saat bulan Ramadhan. Bila Satpol PP bersikap berlebihan, kata dia, justru akan menimbulkan ketidaksimpatikan masyarakat kepada pemerintah.

Terkait warung makan yang berjualan di siang hari, Tjahjo mengatakan Satpol PP harusnya mengingatkan agar mereka tetap menghormati umat Muslim yang berpuasa.

"Diingatkan saja agar tidak berjualan dengan mencolok atau ditutup tirai. Apapun, kita harus menjaga toleransi masyarakat yang beragam," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Serang menyita dagangan seorang ibu penjual makanan yang berjualan di siang hari saat bulan puasa. Ibu tersebut menangis sambil memohon pada aparat agar dagangannya tidak diangkut. Razia yang dilakukan Satpol PP itu mendapat kecaman dari netizen. Mereka menilai Satpol PP yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah telah bertindak semena-mena pada rakyat kecil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement