REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Dakwah Majlis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, ada hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan shalat Tarawih. Mereka harus thuma'ninah atau istirahat disetiap gerakan shalat.
"Ya harusnya ada thuma'ninah. Kalau gak ada thuma'ninah dalam masing-masing rukunnya tidak sah," ujar Cholil kepada Republika.co.id, Kamis (9/6).
Saat ditanya tolak ukur thuma'ninah, menurut Cholil, tergantung kepada adat. Hanya saja, katanya, ulama mengukur dengan membaca subhana rabbiyal a'ala wa bihamdi tiga kali.
"Itu batas minimalnya ya," Cholil menambahkan.
Rasulullah SAW, lanjut Cholil, melaksanakan Tarawih dengan santai. Tarawih memang memilki pengertian mengerjakan shalat dengan santai.
Setiap dua rakat Rasulullah selalu melakukan thawaf. Karena itu, Rasulullah melaksanakan tarawih delapan rakaat.
Ijtihad dilakukan oleh sahabat Umar bin Khattab terkait jumlah rakaat Tarawih. Pada masa umar shalat Tarawih kemudian menjadi 20 rakaat.
"Karena yang Tarawih di luar Masjidil Haram tidak bisa thawaf," kata Cholil.
Beragama cara umat Islam melaksanakan shalat tarawih. Ada yang menghatamkan Alquran satu juz disetiap bacaan tarawih pun tak sedikit yang cukup dengan ayat pendek.