Ahad 12 Jun 2016 23:26 WIB

Susi Larang Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Red: Taufik Rachman
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti melarang perusahaan yang beroperasi dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Mereka boleh beroperasi di wilayah Indonesia tetapi hanya boleh jadi pengelola. Tetapi kalau soal tangkap-menangkap biarkan kita saja. Biarkan nelayan kita saja," katanya saat berdialog dengan sejumlah nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau, Kupang, Ahad.

Hal ini disampaikannya menanggapi Masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang sudah masuk ke Indonesia dan sudah menyebar ke segala bidang.

Ia mengatakan walaupun sudah menyebar ke segala bidang tetapi untuk bagian kelautan dan perikanan tidak akan memberikan kesempatan kepada pihak asing.