REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten, Rano Karno mengingatkan Satpol PP untuk mengutamakan langkah-langkah persuasif dalam merazia warung-warung nasi yang dilakukan siang hari selama bulan suci ramadan.
Rano Karno menyesalkan langkah Satpol PP yang cenderung persuasif dan tidak manusiawi.
Gubernur Banten yang saat ini tengah melakukan umrah di Makkah, menyatakan telah menerima laporan adanya razia terhadap warung-warung nasi yang dibuka di siang hari yang dilakukan oleh Satpol PP pemerintah Kota Serang dan pemerintah kabupaten di wilayah Banten.
Razia dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Daerah No 2 tahun 2010 tentang PEKAT yang dikeluarkan oleh Walikota Serang dan MUI Kota Serang.
"Saya selaku Gubernur Banten mengimbau kepada Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan," katanya dalam rilis yang diterima //Republika// di Jakarta, (13/7).
Gubernur Banten itu juga menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif.
"Saya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing melakukan langkah-langkah yang tak perlu," katanya.
Rano mengatakan, sosialisasi aturan dan law enforcement harus tetap memperhatikan pentingnya menegakkan keadilan dan merawat sisi kemanusiaan.
"Sekali lagi, saya menyerukan pada semua pihak untuk mengedepankan cara-cara yang manusiawi dalam menegakkan aturan," katanya.
Dikatakan, bulan suci ramadan adalah bulan untuk saling menghargai dan saling memaafkan,'' katanya.