REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Badan antikorupsi Cina mendorong dilakukannya ekstradisi tersangka korupsi yang kabur keluar negeri dan mengecam beberapa pihak yang melindungi para pejabat korup itu atas nama hak asasi manusia, tanpa menyebutkan sasaran kemarahannya.
Cina berupaya meningkatkan kerja sama internasional dalam gerakan "Perburuan Rubah" untuk melacak para pejabat dan eksekutif bisnis diduga melakukan korupsi dan kabur ke luar negeri.
Namun negara-negara Barat enggan menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Cina yang masih menghadapi masalah penganiayaan terhadap tersangka pelaku kejahatan, serta pengadilan yang tidak independen dari Partai Komunis yang berkuasa.
Menurut mereka, Cina tidak memberikan bukti yang cukup atas kejahatan tersangka. "Beberapa orang secara internasional menggunakan hak asasi manusia dan hukum sebagai alasan. Secara objektif mereka memberikan perlindungan bagi elemen-elemen yang korup," kata Komisi Pusat untuk Pengawasan Kedisplinan, Ahad (12/6).
Namun mereka tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Pekan lalu, pemerintah mengatakan seorang pria dalam daftar 100 tersangka korupsi paling dicari di luar negeri secara sukarela pulang dari Kanada, tempat ia bersembunyi sejak 2011.
Presiden Cina Xi Jinping melancarkan gerakan melawan korupsi yang telah menyebabkan jatuhnya ratusan pejabat di semua lini pemerintah, termasuk banyak pesaing utama politiknya.