REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa angkat bicara terkait banyaknya hakim Mahkamah Agung yang terlibat kasus hukum. Seperti tertangkapnya sejumlah hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan.
Desmon mengapresiasi kinerja KPK yang gencar melakukan penangkapan di lingkungan lembaga praperadilan itu. Namun, ia juga kecewa. Politikus Gerindra itu menilai dengan adanya peristiwa tersebut menunjukan bahwa pencari keadilan pada hari ini sangat sulit untuk masyarakat kecil.
"Hal itu menunjukan bahwa kepastian hukum di MA itu tidak ada dan yang terjadi hanya transaksi-transaksi keadilan," katanya di Jakarta, Senin (13/6).
Desmond khawatir jika lembaga peradilan bisa diperjualbelikan, maka hukum di Indonesia bisa dikatakan hanya menguntungkan bagi orang-orang yang memiliki kuasa.
Bila tidak diperbaiki, lembaga peradilan akan hancur. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR kini tengah membahas Rancangan Undang-undang Jabatan Hakim (RUU JH).
"Pembahasannya tengah bergulir di DPR. Ada pula sejumlah poin penting yang perlu ditekankan dalam RUU JH tersebut, salah satunya tentang perlunya kewenangan eksekutorial bagi KY," ujarnya.
Hal itu, lanjutnya dikarenakan selama ini putusan KY hanya bersifat rekomendasi usul penjatuhan sanksi. Sementara itu, menurut Desmond, pelaksanaan usul tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA).
"Kami sedang menyusun UU jabatan hakim dan memperkuatnya. Di dalam jabatan hakim itu ada saling keterikatan dengan KY agar pengawasan dapat diperkuat," katanya.