REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Maigus Nasir mengatakan larangan menjual makanan pada siang hari di bulan Ramadhan jangan dilihat dari segi yang sempit akan tetapi harus dilihat faedahnya terutama dalam mendidik generasi muda.
"Ada nilai edukasi yang tidak bisa diabaikan dalam hal ini karena kita berusaha memberikan suri tauladan kepada generasi muda agar berpuasa di bulan ramadhan ini," ujar dia di Padang, Senin (13/6).
Menurut dia jika para pedagang dibiarkan berjualan lalu ada orang dewasa makan pada siang hari di bulan puasa tentu akan memberikan contoh yang buruk terhadap generasi muda.
"Hal ini jangan dilihat dari sisi ekonomi atau Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan makanan pada siang hari akan tetapi kita lebih melihat ini dari aspek pendidikan moral yang saat ini jauh menurun," tambah dia.
Ia menjelaskan dalam hal razia menjadi sesuatu yang penting mengingat hal ini merupakan kewajiban dari Satpol PP yang bertugas menegakkan peraturan daerah. "Namun kami berharap dalam melakukan razia Satpol PP menggunakan cara-cara yang baik dan penuh sopan santun," terang dia.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Firdaus Ilyas mengatakan bahwa pelarangan berjualan pada siang hari ini merupakan pelanggaran yang harus ditindak.
"Kami tidak ada berkelebihan dalam melakukan razia ada langkah-langkah yang kita lakukan dalam razia tersebut," tambah dia.
Ia menjelaskan pihaknya lebih mendahulukan langkah kekeluargaan dalam melakukan razia mulai dari negosiasi dengan pemilik, ambil baranh bukti lalu tim ppns? mencatat barang bukti yang diambil.
"Kami turun selalu dengan TNI dan Polri untuk mengamankan jika terjadi keributan namun alhamdulillah selama ini kita berusaha lebih humanis dalam melakukan razia," terang Firdaus.