REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator PMK Puan Maharani menilai adanya razia dan penggerebekan warung makan saat bulan puasa tak perlu ada lagi. Sebab, hal tersebut malah menyengsarakan masyarakat kecil.
Puan pun sepakat, perda yang mengatur pelarangan penjualan warung nasi saat bulan Ramadhan sebaiknya dihapuskan saja. Sebab, ia menilai hal tersebut tak begitu krusial dan persoalan keimanan kembali pada diri manusia masing-masing.
"Bahwa ada norma yang kemudian tidak bisa dilakukan seperti itu, karena di bulan Ramadhan puasa itu ada musafir, ada warga non-Muslim tidak puasa. Jadi hal-hal penggusuran dan razia yang dilakukan seperi itu tidak boleh dilakukan lagi," ujar Puan, di Kemenkumham, Senin (13/6).