REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperingatkan para pembuat takjil untuk berbuka puasa tidak menggunakan zat pewarna, formalin, boraks atau bahan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kita peringatkan kepada para pembuat takjil agar jangan menggunakan zat pewarna dan sejenisnya karena bila kedapatan ada yang menggunakan bahan berbahaya tersebut akan dikenakan sanksi," kata Kabag Humas Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Senin (13/6).
Ia mengatakan, pedagang dan pembuat yang terbukti menjual makanan mengandung zat berbahaya akan diberi peringatan sebelum dikenakan sanksi. "Kita akan beri teguran, kalau masih juga penjual membandel maka kita akan laporkan ke kepolisian," katanya.
Ia juga mengharapkan masyarakat untuk lebih teliti dan waspada terhadap makanan maupun minuman yang dijual. "Masyarakat harus teliti, bisa melihat mana yang sehat, bersih dan memenuhi standar kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, untuk melakukan pengawasan dan pengecekan makanan maupun minuman berbuka puasa, pemkab akan mengerahkan tim dari Dinas Kesehatan dan BPOM agar makanan yang dijual benar-benar bebas dari zat berbahaya.
"Nanti akan turun tim dari dinas dan juga BPOM untuk mengecek makanan dan minuman sehingga masyarakat bisa bebas dari bahan pengawet seperti pewarna, boraks dan formalin," katanya.
Menurut dia, petugas nantinya akan melakukan pengambilan sampel pada makanan-makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti cendol atau makanan yang menggunakan pewarna, aneka baso dan jenis makanan lainnya.
"Sampel yang diambil akan dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan kandungan zat yang ada dalam makanan tersebut," katanya.
Ia berharap, melalui pengawasan yang ketat, makanan-makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan aman dari zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan mereka.