REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada Wali Kota Serang untuk memberikan sanksi kepada pegawai Satpol PP yang mengambil makanan nenek Saeni saat razia tempat makan di bulan Ramadhan.
"Kaitan kasus yang menimpa nenek Saeni, saya harap agar Wali Kota Serang memberikan sanksi kepada pegawainya karena bertindak berlebihan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat melakukan safari Ramadhan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (13/6).
Ia mengatakan, para pegawai harus merubah cara berpikir dalam bekerja. Karena PNS adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa rakyat. Maka itu, harus mengedepankan keadilan dan kemanusiaan serta kedekatan dalam proses bekerja. Seperti halnya penertiban tetapi tidak mengurangi ketegasan sebagai Satpol PP.
Diakuinya, tindakan yang dilakukan oleh Satpol Pemkot Serang adalah baik yakni untuk menegakkan aturan. Hanya saja, tindakan di lapangannya berlebihan sehingga muncul antipati dari masyarakat.
Semestinya, petugas yang menemukan rumah makan tetap beroperasi saat bulan Ramadhan, cukup menutupnya dan memberikan peringatan, tanpa harus mengambil makanannya.
Karena, bisa saja makanan yang dibuatnya tersebut merupakan hasil dari hutang. Jadi, kalau diambil akan menambah bebannya. "Intinya, harus melakukan pendekatan dan menjunjung tinggi moralitas dalam bekerja. Jangan kedepankan kekerasan," tegasnya.
Sebelumnya, Satpol Kota Serang melakukan razia rumah makan terkait bulan Ramadhan. Dalam razia itu, petugas menemukan Nenek Saeni berjualan lalu membawa seluruh dagangannya. Atas tindakan itu, kemudian muncul penggalangan dana dari netizen untuk membantu nenek Saeni yang menjadi korban razia.