REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggerebek rumah kontrakan di Kelurahan Padang Mulya karena diduga dijadikan tempat prostitusi.
Kapolres Bangka Tengah, Frenky Yusandhy di Koba, Senin (136), mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan tersebut setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya untuk memastikan praktik prostitusi tersebut. "Penggerebekan kami lakukan beberapa hari yang lalu dan kedapatan satu pasangan mesum," ujarnya.
Polisi juga mengamankan YY karena diduga merupakan mucikari yang bertugas mencari wanita untuk memenuhi hasrat lelaki hidung belang. "Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam, celana dalam dan peralatan pria dewasa," ujarnya.
Pihaknya melakukan penahanan terhadap Yuyun karena diduga selaku mucikari khusus mencari wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial. "Sementara Hasna kami pulangkan setelah dimintai keterangan. Hasna diduga seorang PSK yang dicari Yuyun untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang," ujarnya.
Ia mengimbau kepada pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan. "Jangan sampai kontrakan justru menjadi tempat prostitusi terselubung, apalagi praktik demikian dilakukan dalam bulan suci Ramadhan," ujarnya.