REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan patroli simpatik Ramadhan di Kota Sukabumi Senin (13/6). Kegiatan tersebut salah satunya untuk meminta warung makan hanya buka pada pukul 16.00 WIB.
"Sesuai dengan namanya patroli ini dilakukan dengan cara simpatik,’’ ujar Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Muh Kusoy kepada Republika, Senin (13/6).
Petugas yang terlibat antara lain dari unsur ulama MUI, Satpol PP, Polres Sukabumi Kota, dan Kodim 0607/Kota Sukabumi. Para petugas ini ujar Kusoy, nantinya memberikan teguran dengan cara simpatik kepada warung makan yang buka pada siang hari atau sebelum pukul 16.00 WIB. Misalnya memberikan informasi mengenai ibadah saum kepada pengelola rumah makan agar terjadi saling pengertian dan menghargai.
Mereka juga akan memantau keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang di bulan puasa dilarang untuk beroperasi. Menurut Kusoy, kegiatan patroli simpatik ini sudah secara rutin digelar pada waktu bulan suci Ramadhan.
Pada tahun ini kegiatan ini dengan melandaskan pada pengumuman Wali Kota Sukabumi Nomor 58 Tahun 2016.Dikatakan Kusoy, sepanjang patroli simpatik tidak pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya, MUI meminta masyarakat yang tidak puasa bisa menghargai umat Islam yang tengah puasa dengan cara tidak makan di tempat umum yang terbuka.