Selasa 14 Jun 2016 02:19 WIB

AS Desak PBB Lindungi Kaum LGBT Dunia

Bendera pelangi simbol kaum LGBT.
Foto: abc news
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat (AS) meminta Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk melindungi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Permintaan tersebut disampaikan AS pada Senin (13/6) setelah terjadinya aksi penembakan di kelab gay di Orlando, Florida, pada Ahad (12/6). Aksi penembakan itu telah menewaskan 49 orang dan melukai puluhan orang lainnya.

"Jika kita bersatu, maka tidak akan ada lagi yang terbunuh. Kesamaan hak ini ialah hak seluruh orang di dunia, tidak dilatarbelakangi oleh siapa yang mereka cintai,"€ kata Perwakilan AS untuk PBB, David Pressman, seperti yang dikutip dari Reuters, Selasa (14/6).

Saat ini 74 negara anggota PBB masih menganggap LGBT adalah sebagai sebuah kejahatan. Sekjen PBB Ban Ki-moon telah lama memperjuangkan kesetaraan hak bagi kaum LGBT. Tapi, hal tersebut tidak hanya ditentang oleh sejumlah negara muslim di Afrika dan Arab Saudi, namun juga Rusia, Cina, dan India.

Pressman mendesak dikeluarkannya resolusi Majelis Umum PBB mengenai orientasi seksual dan identitas gender. "Sebuah resolusi yang mendesak negara-negara untuk melindungi hak untuk hidup semua orang," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement