REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung penuh Kemendagri yang mencabut lebih dari tiga ribu peraturan daerah (Perda). Ia meyakini banyak daerah membuat Perda secara asal-asalan.
Basuki alias Ahok mengatakan, langkah Kemendagri seharusnya sudah sejak lama dilakukan. Sebab menurutnya, Kemendagri mampu menjadi pintu dalam terwujudnya Perda.
"Makanya Mendagri pintu. Semua Perda harus dari Mendagri. Dulu terlalu banyak masing-masing daerah ngarang-ngarang (Perda) sendiri. Jadi lama-lama kayak negara bagian. Enggak bener," katanya di Balai Kota, Selasa (14/6).
Dari tiga ribu Perda yang dicabut Mendagri, Ahok menyebut tak ada satu pun Perda DKI di dalamnya. Ia merasa semua Perda di lingkungan pemerintah DKI tak bertentangan dengan UUD 1945.
"Kita enggak pernah buat Perda begitu. Lebih baik begitu sih. Jadi saya kira udah tepat Presiden. Semua Perda yang bertentangan dengan UUD 45 harus dicabut," ujarnya.
Diketahui, Kemendagri mencabut tiga ribu Perda dari berbagai daerah di Indonesia. Alasan pencabutan itu demi mensinkronkan aturan dengan pemerintah pusat.