Selasa 14 Jun 2016 12:17 WIB

KPK: Tak Masalah Kasus Sumber Waras Disampaikan ke DPR

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) memberikan  keterangan kepada awak media saat keluar gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media saat keluar gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan soal kasus Sumber Waras.

Kasus pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut diduga menyeret Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai pihak yang bertanggungjawab.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan pihaknya tidak memermasalahkan kalau informasi soal kasus Sumber Waras disampaikan ke komisi III DPR RI. Menurutnya, dibandingkan harus menyampaikan perkembangan informasi soal Sumber Waras ke seluruh pihak, lebih baik disampaikan ke DPR.

“Daripada di kiri kanan ya mending di DPR,” tutur Agus di komisi III DPR RI, Selasa (14/6).

Komisioner KPK, Alexander Marwata juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, apa yang akan dilakukan oleh KPK dengan memberikan informasi perkembangan kasus Sumber Waras ke Komisi III DPR merupakan hal biasa.

Marwata menambahkan, kedatangan pimpinan KPK ke Komisi III hanya menyampaikan informasi saja terkait kasus Sumber Waras. Selain itu, juga diagendakan pembahasan laporan RKA dari KPK. “Tidak masalah, sebetulnya ga ada permasalahan mau disampaikan disini,” tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement