Selasa 14 Jun 2016 12:53 WIB

Impor Bawang Merah Ditunda

Rep: Sonia Fitri/ Red: Andi Nur Aminah
Warga memilih bawang merah saat digelar Pasar Murah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga memilih bawang merah saat digelar Pasar Murah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/6). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah mengimpor bawang merah guna memenuhi kebutuhan Ramadhan 2016 ditunda. Alasan penundaan yakni klaim harga bawang di pasar yang turun perlahan serta kondisi petani nasional yang tengah melaksanakan panen raya bawang di sejumlah wilayah.

"Penundaan impor bawang atas perintah pemerintah, kita melaksanakan saja," kata Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu kepada Republika.co.id, Selasa (14/6). Perum Bulog terus melakukan pembelian bawang merah dari petani. Bahkan baru-baru ini melakukan Operasi Pasar (OP) bawang dengan stok 1.200 ton di sejumlah wilayah.

Adapun rata-rata harga bawang se-DKI Jakarta berdasarkan pencatatan http:infopangan.jakarta.go.id per Selasa (14/6) yakni Rp 38.428 per kilogram. Harga naik Rp 86 dibandingkan hari kemarin.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menerangkan soal mekanisme penyerapan bawang merah dari petani. Menurut dia, Bulog maupun pemerintah tidak menetapkan harga beli bawang merah di tingkat petani dengan harga tertentu. Penetapan harga menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. "Bawang merah ada target eceran tertingginya di tingkat konsumen Rp 25 ribu per kg," kata Djarot menjelaskan.

Harga beli menyesuaikan agar bisa menjangkau harga Rp 25 ribu secara wajar dan tidak rugi. Maka dari itu diputuskanlah untuk harga beli bawang yang dipasarkan di Jakarta yakni untuk bawang merah kering askip konde maksimal Rp 16.480 per kg. Sedangkan untuk bawnag merah kering rogolan maksimal dibeli Rp 18.540 per kg.

Di sisi lain, Djarot mengatakan untuk bawang merah yang dipasarkan di pasar setempat atau divre lain, maka harga diperhitungkan dari seluruh biaya operasional, bunga pajak dan margin. "Harga harus bisa bersaing dengan harga pasar setempat," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement