Selasa 14 Jun 2016 16:36 WIB

Menteri Yohanna: 54 Persen Anak Indonesia Perokok

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Rokok
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat lebih dari 50 persen anak Indonesia perokok. Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA Yohanna Yembise usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden untuk membahas perjanjian internasional untuk pengendalian tembakau.

"Anak-anak Indonesia itu 54 persen perokok," ucapnya.

Menurut Yohanna, Indonesia sebenarnya sudah memiliki peraturan presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2012 yang melarang anak-anak merokok. Namun begitu, Perpres tersebut nyatanya belum berjalan maksimal di lapangan. Masih banyak toko yang menjual rokok secara bebas pada anak-anak.

Yohanna berpendapat, untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk rokok, diperlukan kebijakan yang lebih ketat terkait peredaran tembakau. Ia ingin agar penjualan rokok lebih eksklusif sehingga tak semua orang bisa mendapatkannya.

"Di negara lain rokok itu hanya dijual di mal. Kalau ada yang mau beli harus tunjukkan kartu identitas," kata dia.

Indonesia sendiri, hingga saat ini tercatat sebagai satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani perjanjian internasional tentang pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Selasa (14/6) siang tadi belum menghasilkan keputusan apakah Indonesia akan ikut menandatangani perjanjian internasional tersebut atau tidak. Presiden baru meminta para menterinya untuk mengkaji lagi semua aspek yang berkaitan dengan rokok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement