Selasa 14 Jun 2016 21:48 WIB

Gunung Awu Masih Berstatus Siaga

Gunung Awu
Foto: Wikipedia
Gunung Awu

REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Status Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara sampai saat ini masih aktif dan statusnya siaga level 3.

"Gunung Awu masih berstatus siaga level tiga dan belum bisa didekati masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, R Tamboto di Tahuna, Selasa (14/6).

Ia mengatakan pemerintah masih melarang warga untuk mendekati puncak Gunung Awu dalam radius empat km.

Ia mengingatkan adanya bahaya lotaran batu dan awan panas yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Saat ini, kata dia, dalam radius empat km yang merupakan zona merah merupakan wilayah yang tidak direkomendasikan kepada masyarakat untuk beraktifitas.

"Dalam zona merah tidak dibenarkan melakukan aktifitas apapun karena sangat berbahaya,"ujar dia.

Pemerintah daerah akan menyampaikan kepada masyarakat apabila sudah ada penurunan status. "Kalau status Awu sudah turun dari level 3, akan ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah,"kata dia.

Dengan aktivitas gunung Awu saat ini, pemerintah daerah masih menghimbau agar masyarakat tetap tenang tapi juga waspada. "Masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada, pemerintah daerah sudah menyiapkan lokasi pengungsian apabilah terjadi letusan Awu," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement