Rabu 15 Jun 2016 12:02 WIB

Gubernur Tokyo Mundur karena Skandal Dana

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Gubernur Tokyo Yoichi Masuzoe saat menghadiri konferensi pers di Tokyo Metropolitan Government Office, Tokyo, Jepang, 27 Mei 2016.
Foto: Reuters/Yuya Shino
Gubernur Tokyo Yoichi Masuzoe saat menghadiri konferensi pers di Tokyo Metropolitan Government Office, Tokyo, Jepang, 27 Mei 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Gubernur Tokyo Yoichi Masuzoe mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (15/6). Hal ini disebut terkait dengan skandal dana yang menimpa dirinya.

Masuzoe telah menghadapi kecaman sengit atas tuduhan menggunakan dana rakyat untuk kebutuhan pribadi, diantaranya mengajak anak-anaknya berlibur serta membelikan buku-buku seni dan komik bagi mereka.

Pengunduran diri Masuzoe dinilai berpotensi merusak citra Partai Demokrat Liberal (LDP). Selama ini, LDP menjadi pemenang pada pemilu Desember 2012 dan membuat Shinzo Abe, anggota partai itu terpilih menjadi Perdana Menteri Jepang.

Gubernur sebelumnya, Naoki Inose juga berhenti karena terkait dengan skandal pendanaan pada 2013. Hal ini terjadi tidak lama setelah Tokyo terpilih menjadi tuan rumah Olimpiade setelah Rio de Janeiro.

Masuzoe dijadwalkan menghadiri upacara pembukaan Olimpiade di Rio untuk menerima bendera serah terima. Namun, skandal yang menimpa dirinya dikhawatirkan akan mempermalukan nama Jepang sebagai tuan rumah Olimpiade 2020.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement