Rabu 15 Jun 2016 12:33 WIB

KPK akan Bentuk Komite Etik untuk Saut

Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan membentuk Komite Etik untuk Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pernyataannya terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam satu acara bincang-bincang di televisi.

"Kami baru terima rekomendasi dari deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dua hari yang lalu dan pimpinan sudah tanda tangani semua yaitu agar Komite Etik dibentuk paling lambat minggu depan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat (RPD) di Komisi III DPR Jakarta, Rabu (15/6).

Ia pun menegaskan pimpinan KPK tidak akan mencampuri pekerjaan Komite Etik. Menurutnya, dalam Komite Etik akan ada orang lain yang menjadi ahli independen yang akan bekerja.

"Kerjanya Komite tidak bisa kami campuri karena ada orang lain juga yang menjadi ahli independen, meski ada dari KPK juga yang duduk di dalamnya. Jadi mohon dimonitor saja kerja Komite Etik, mudah-mudahan minggu depan bisa dibentuk," tambah Agus.

Dalam kesempatan itu pun Agus menyatakan permintaan maaf kepada HMI dan Korps Alumni HMI (KAHMI).

"Sebagai pimpinan, baik pribadi dan kelembagaan, saya mohon maaf kepada teman-teman HMI dan KAHMI. Kami sudah menerima bagian hukum HMI ke kami dan kami janjikan bukan hanya Komite Etik tapi juga akan ketemu beberapa tokoh dan banyak pihak agar masalah ini bisa dimaafkan," ungkap Agus.

Sebelumnya, pada Talk Show di TvOne, Benang Merah bertajuk

"Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.

"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut pada acara tersebut.

Saut Situmorang pun sudah menyampaikan permintaan maaf terhadap pernyataannya tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

KPK pernah membentuk Komite Etik yang mengusut pembocor draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement