Rabu 15 Jun 2016 12:33 WIB

KPK akan Bentuk Komite Etik untuk Saut

Red: Esthi Maharani
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan membentuk Komite Etik untuk Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pernyataannya terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam satu acara bincang-bincang di televisi.

"Kami baru terima rekomendasi dari deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dua hari yang lalu dan pimpinan sudah tanda tangani semua yaitu agar Komite Etik dibentuk paling lambat minggu depan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat (RPD) di Komisi III DPR Jakarta, Rabu (15/6).

Ia pun menegaskan pimpinan KPK tidak akan mencampuri pekerjaan Komite Etik. Menurutnya, dalam Komite Etik akan ada orang lain yang menjadi ahli independen yang akan bekerja.

"Kerjanya Komite tidak bisa kami campuri karena ada orang lain juga yang menjadi ahli independen, meski ada dari KPK juga yang duduk di dalamnya. Jadi mohon dimonitor saja kerja Komite Etik, mudah-mudahan minggu depan bisa dibentuk," tambah Agus.