Rabu 15 Jun 2016 15:23 WIB

Ahok Sindir Komisi III Soal Sumber Waras

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan diri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa tak terbukti adanya korupsi dalam pengadaan lahan akhirnya berbuah manis. KPK menyatakan tak ada kesalahan dalam pembelian RS Sumber Waras pada rapat dengar pendapat dengan DPR, Selasa (14/6).

Basuki alias Ahok pun kini bisa bernafas lega setelah keluarnya pernyataan KPK. “Dari awal saya sudah bilang salah tuduhannya di mana? Prosedur juga dibilang salah prosedur,” katanya di Balai Kota, Rabu (15/6).

Ahok mengatakan bukan wewenangnya untuk mengadakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai pernyataan KPK itu. Ia merasa hal itu adalah urusan antara KPK dengan BPK.

Selain itu, Ahok menyindir Komisi III yang mengatakan ada kesalahan prosedur. “Saya lihat di TV tadi pagi, anggota DPR dari mana itu saya lihat ngomong ini salah prosedur. Itu jelas ada kepres kok,” kata dia menyindir.

Ahok meyakini pembelian tanah di bawah lima hektar bisa dilakukan seperti biasa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengadaan tanah. Sehingga ia merasa tak menabrak aturan.

Nah itu yang dihilangkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement