REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan diri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa tak terbukti adanya korupsi dalam pengadaan lahan akhirnya berbuah manis. KPK menyatakan tak ada kesalahan dalam pembelian RS Sumber Waras pada rapat dengar pendapat dengan DPR, Selasa (14/6).
Basuki alias Ahok pun kini bisa bernafas lega setelah keluarnya pernyataan KPK. “Dari awal saya sudah bilang salah tuduhannya di mana? Prosedur juga dibilang salah prosedur,” katanya di Balai Kota, Rabu (15/6).
Ahok mengatakan bukan wewenangnya untuk mengadakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai pernyataan KPK itu. Ia merasa hal itu adalah urusan antara KPK dengan BPK.
Selain itu, Ahok menyindir Komisi III yang mengatakan ada kesalahan prosedur. “Saya lihat di TV tadi pagi, anggota DPR dari mana itu saya lihat ngomong ini salah prosedur. Itu jelas ada kepres kok,” kata dia menyindir.
Ahok meyakini pembelian tanah di bawah lima hektar bisa dilakukan seperti biasa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengadaan tanah. Sehingga ia merasa tak menabrak aturan.
“Nah itu yang dihilangkan,” ucapnya.