REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wonso, Otto Hasibuan menilai banyak sekali keanehan-keanehan yang terjadi dalam kasus 'Kopi Maut'. Hal diungkapkan setelah terdakwa pembunuhan terhadap Mirna Salihin tersebut mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Pusat, Rabu (15/6).
"Banyak sekali keanehan-keanehan dalam kasus ini. Bayangkan ya, motifnya saja sangat sederhana sekali dibuat. Masak gara-gara katanya, Mirna menasihati Jessica untuk putus dari pacarnya, dia harus membuat perencanaan pembunuhan terhadap Mirna," kata Otto kepada wartawan usai mengikuti sidang tersebut.
Selain itu, kata Otto, tidak mungkin Jessica melakukan penerbangan dari Sidney datang ke Jakarta hanya untuk bunuh Mirna. "Ini motif yang sangat dangkal sekali, dan tidak masuk akal," ujar dia.
Otto mengatakan, jika kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana, maka seharusnya Jessica dapat mengetahui terlebih dahulu tempat terjadinya pembunuhan tersebut, yaitu di Cafe Oliver.
"Nah ini dia dituduh melakukan pembunuhan berencana di kafe, padahal dia sendiri tidak pernah ke kafe itu. Yang sering ke kafe itu adalah Mirna, dan Arif suaminya Mirna. Nah bagaimana lantas dia dituduh melakukan berencana di tempat itu," ucap dia.
Baca juga, Berkas Jessica Akhirnya P21, Ayah Mirna: Allah tidak Tidur.
Otto menambahkan, keanehan tersebut juga tampak lantaran kejadian tersebut dilaksanakan di tempat terang benderang dan terdapat CCTV. "Apakah mungkin orang datang melakukan pembunuhan sudah ada CCTV masih aja ngotot untuk mencoba melakukan pembunuhan. Ini kan gak masuk di akal," jelas dia.
Umumnya, kata dia, jika ada pembunuhan berencana hampir semua pelakunya tidak berada di tempat dan bermain di belakang layar. Namun, pertemuan antara Jessica dan Mirna tersebut dilakukan secara terang-terangan. "Nah, lagi pula, tidak ada bukti uraian dari penuntut umum tidak menjelaskan dari mana sianida itu didapatkan oleh jessica, kapan didapatnya," kata Otto.