REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pemuda asal Aceh tertangkap tangan membawa 18 kilogram ganja. Ia ditangkap sesaat setelah tiba di pool bus yang membawanya di Jl Asrama, Cinta Damai, Medan Helvetia.
Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Hendra mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (13/6) sore. "Tersangka yang ditangkap berinisial A, 20 tahun," kata Hendra, Rabu (15/6).
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai seorang laki-laki yang sedang membawa ganja dari Aceh. Pemuda itu diinformasikan menumpang sebuah bus dan tengah menuju Medan.
Mendapatkan informasi itu, polisi langsung menuju pool bus yang menjadi pemberhentian terakhir bus tersebut. Beberapa waktu kemudian, bus yang dimaksud pun tiba.
"Tak lama kemudian, tersangka turun dan langsung kita tangkap. Kita geledah tas miliknya kemudian didapat ganja kering 18 bal dengan berat 18 kilogram," ujar Hendra.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Rencananya, ganja tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang telah menunggu di Medan.
Namun, pelaku telah lebih dulu diciduk polisi sebelum barang haram itu sempat diberikan. "Seseorang yang akan menerima ganja itu tengah diburu," ujar Hendra.
Saat ini pelaku masih berada di Mapolsekta Medan Helvetia untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa ganja pun telah diamankan.