REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan barang bukti sabu-sabu dalam pipa baja yang ditemukan saat penggerebekan di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/5) yang berasal dari Guangzhou, Cina dikendalikan narapidana.
Narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang berinisial AK.
"Napi yang berinisial AK hari ini akan kita jemput dari Lapas Cipinang," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Rabu.
Napi AK yang mengendalikan sabu-sabu kiriman dari Cina yang dimasukkan dalam pipa baja yang merupakan anak buah dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, katanya.
"Modusnya AK hampir sama dengan Freddy Budiman, kalau dulu Freddy kita tangkap memasukkan sabu-sabu ke dalam pipa yang lebih kecil," kata Arman.
Napi AK yang ditahan karena kasus narkoba juga pernah ditangkap oleh BNN dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, katanya.
"Penyelundupan sabu dengan modus menggunakan pipa baja oleh sindikat ini sudah masuk ke Indonesia dari Cina untuk yang ketiga kalinya menggunakan jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)," kata Irjen Arman.
Dalam penggerebekan BNN berhasil menyita sembilan buah pipa besi yang didalamnya terdapat sekitar 50 kilogram sabu-sabu kristal.
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. Tersangka ED, GN dan DD diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, katanya.