REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan lima tersangka perampok menggunakan senjata api saat hendak makan di kawasan Batumarta, Kecamatan Lubukraja. Kelimanya diamankan karena kedapatan akan melakukan perampokan di kawasan Batumarta.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan mengatakan, kelima tersangka ditangkap di parkiran rumah makan Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur pada Rabu sekitar pukul 11.00 Wib. Kelimanya adalah De (22 tahun), Dk (37), Is (35), Um (40), dan Den (34). Kelimanya warga Desa Naga Sari, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dari tangan kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir amunisi berdiameter 5,6 mm. "Satu unit sepeda motor Satria FU BG 2599 CC, satu bilah pisau, telepon genggam, dompet serta jimat juga diamankan," kata Kapolres.
Menurut Leo, penangkapan kelima tersangka setelah menerima laporan jika akan ada aksi perampokan di kawasan Batumarta. Petugas Reskrim melakukan penyelidikan dan mengetahui jika kelima pelaku akan beraksi.
"Sekitar pukul 11.00 WIB kita akhirnya dapat menangkap kelima pelaku saat hendak istrahat makan," katanya.
Polisi terpaksa harus melumpuhkan Is dengan menembak kedua kakinya. Penyebabnya, Is melawan saat akan ditangkap. Dia juga mencoba melarikan diri dengan mengancungkan senjata api rakitan.
"Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan di Mapolres OKU, sedangkan dua orang tersangka yakni Den dan Um dibawa tim buser untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP Leo.
Menurut keterangan pelaku De, ia hanya diajak oleh Den untuk merampok di Baturaja. Dia dan empat rekannya berangkat menggunakan sepeda motor milik Den dan akhirnya ditangkap polisi ketika akan makan di rumah makan.