REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pengerjaan jalan layang Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dihentikan sementara mulai H-10 Idul Fitri 1437 H/2016.
"Kami meminta agar penghentian sementara proyek Becakayu diberlakukan hingga H+10 Idul Fitri," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (15/6).
Menurut dia, waktu penghentian proyek dilatarbelakangi momentum yang bertepatan dengan masa arus mudik dan arus balik Lebaran. "Permintaan penghentian sementara ini kami sampaikan dengan pertimbangan keselamatan pemudik yang melintas," katanya.
Proyek pembangunan jalan layang Becakayu berada bersisian dengan Jalan KH Noer Alie Kalimalang. Jalan tersebut selama ini menjadi salah satu jalur mudik utama para pengendara sepeda motor dari arah Jakarta menuju Pantura.
Pengerjaannya saat ini sudah memasuki wilayah Kota Bekasi, sejak perbatasan antara Kota Bekasi dengan Jakarta Timur di persimpangan Sumber Arta hingga Simpang Galaxy. Selama pengerjaan proyek, sebagian badan Jalan KH Noer Alie Kalimalang digunakan untuk penempatan sekat-sekat beton yang dipasang sebagai pembatas.
"Kami minta H-10 pengerjaan dihentikan supaya ada waktu untuk pemindahan sekat-sekat itu," katanya.
Artinya, pada saat musim mudik tiba di H-7, jalanan sudah bersih dari penghalang dan tentunya aman untuk dilintasi pemudik. Permohonan penghentian sementara itu pun dilayangkan secara resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kita juga melayangkan surat yang sama ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena sebagian lahanya berada di Jakarta Timur," katanya.