REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Indonesia dan Norwegia akan memperkuat kemitraan untuk mengurangi emisi akibat dari penggundulan dan kerusakan hutan. Menteri LH dan Iklim Norwegia Vidar Helgesen mengemukakan hal tersebut pada saat menerima Delegasi Indonesia di kantor Kementerian LH dan Iklim Norwegia, Oslo, Norwegia, Rabu(15/6).
Delegasi Indonesia terdiri dari Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nur Masripatin dan Dubes RI untuk Norwegia Yuwono A. Putranto. Dalam kesempatan itu, delegasi Indonesia menyampaikan berbagai kemajuan mengenai perlindungan hutan di tanah air, diantaranya melalui kebijakan moratorium izin usaha lahan gambut, pertambangan dan kelapa sawit.
Hutan Kalimantan Dibahas di Konferensi REDD+ di Norwegia
Indonesia juga menjelaskan mengenai langkah-langkah di tingkat nasional yang ditempuh Indonesia dalam menindaklanjuti Persetujuan Iklim di Paris dalam kerangka kemitraan bilateral RI-Norwegia di bidang REDD+.
Pertemuan ini dilaksanakan di sela-sela Konferensi Oslo REDD Exchange 2016, forum terbesar di dunia yang mengumpulkan 500 pemangku kepentingan global dalam pembahasan pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan (REDD+) di Oslo, Norwegia, 14-15 Juni .
Sebelum pertemuan dengan Menteri Vidar, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK bersama dengan tamu kehormatan konferensi lainnya melakukan kunjungan kehormatan ke Parlemen Norwegia. Indonesia dan Norwegia memiliki kemitraan bilateral di bidang REDD+ yang disepakati tahun 2010 berlangsung hingga 2020. Hubungan kedua negara di bidang kerja sama LH dan Kehutanan sangat intensif dalam beberapa tahun belakangan.
Pada bulan September tahun lalu, Menteri LHK RI, Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Norwegia. Kunjungan itu dibalas oleh Menteri LH dan Iklim Norwegia Vidar Helgesen yang melawat ke Indonesia pada Februari lalu.