Kamis 16 Jun 2016 12:04 WIB

Presiden Jokowi Minta Tito Karnavian Perbaiki Penegakan Hukum

Red: Nur Aini
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Komjen Pol Tito Karnavian yang saat ini menjadi calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum.

"Saya berharap Komjen Pol Tito dapat tingkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat dan memperbaiki kualitas penegakan hukum," kata Kepala Negara usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola-Sudarto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/6).

Presiden menyebutkan tiga jenis pidana yang perlu mendapatkan atensi yakni narkoba, terorisme, dan korupsi.

"Saya yakin beliau punya kemampuan, cerdas dan punya kompetensi yang baik," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap DPR dapat segera memproses Tito sebagai calon Kapolri.

Dia mengatakan proses pencalonan Tito sudah sesuai dengan UU Nomor 22 tahun tentang Polri dan telah mendengar masukan dari Komisi Kepolisian Nasional, Polri dan masyarakat.

Tito saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebelumnya dia pernah menjabat Kapolda Papua, Asisten Perencanaan Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya. Alumni terbaik Akademi Kepolisian 1977 ini akan menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun pada 31 Juli 2016.

Tito yang belasan tahun berpengalaman dalam pemberantasan terorisme juga memiliki gelar akademik doktor dari Universitas Teknologi Nanyang di Singapura dan master dari Universitas Exeter di Inggris.

Baca juga: Tito Janjikan Reformasi Polri Tanpa Pengaruh Senioritas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement