REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Seorang pria Mesir dihukum enam bulan penjara, Rabu (16/6), lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ia dituding tampil tanpa busana di balkon rumahnya.
Terpidana yang berusia 20 tahun mengaku terkadang menggunakan pakaian minim karena udara cukup panas di Kairo. Namun, ia membantah melakukan aksi telanjang.
Namun, saksi yang juga tetangga pelaku menolak cerita pria itu. Saksi mengaku telah mengajukan keluhan lebih dari sekali ke keluarga pelaku. Meski keluarga telah meminta maaf, pria itu tetap melakukan aksinya.
Pria tersebut kemudian dibawa polisi setelah tetangganya mengajukan pengaduan resmi ke polisi. Investigasi menunjukkan pelaku tidak memiliki sakit mental. Ia sadar dengan aksi yang dilakukannya. Vonis tersebut masih bisa digugat.
Baca juga, Puji Revolusi Mesir 2011, Sisi Malah Tangkapi Aktivis.