Kamis 16 Jun 2016 18:47 WIB

Seorang Teknisi IT Ditahan di Jenewa Terkait Panama Papers

Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto: AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Seorang teknisi komputer di kantor firma hukum pusat bocoran Dokumen Panama di Jenewa ditahan beberapa hari lalu atas dugaan memindahkan sejumlah besar data baru-baru ini, kata harian Swiss "Le Temps", Rabu.

Surat kabar itu mengutip keterangan sumber dekat dengan perkara tersebut. Juru bicara kantor jaksa Jenewa memastikan kepada Reuters bahwa mereka memulai penyelidikan menyusul pengaduan pidana oleh firma hukum tersebut, Mossack Fonseca. Namun ia menolak menanggapi lebih jauh.

Mossack Fonseca, yang bermarkas di Panama dan spesialis dalam pembentukan perusahaan di kawasan bebas pajak di luar negeri, membantah melakukan tindakan salah dan mengatakan bahwa mereka adalah korban peretasan data.

Dalam pernyataan pada Rabu malam, Mossack Fonseca mengatakan mengajukan pengaduan di beberapa tempat terhadap yang mungkin terlibat dalam pembobolan datanya. "Kami yakin bahwa pihak berwenang di setiap negara ini akan melaksanakan proses terkait secara transparan dan efektif dalam setiap kasus," katanya.

Harian tersebut mengatakan tersangka yang ditahan di Jenewa membantah melakukan kesalahan namun dituduh mencuri data, akses tanpa izin dan melanggar kepercayaan, menyusul aduan yang diajukan oleh Mossack Fonseca.

Harian tersebut mengatakan tidak ada bukti pria yang ditahan bertanggung jawab atas kebocoran besar-besaran Dokumen Panama pada April, yang mempermalukan beberapa pemimpin dunia dan menjadikan perusahaan-perusahaan di surga pajak menjadi sorotan.

Harian itu melaporkan bahwa jaksa telah menggeledah kantor perusahaan itu dan menyita perlengkapan komputer serta melakukan pengecekan untuk melihat jika tersangka telah mencuri data dan jika benar, berapa banyak dan kapan data itu dicuri. Juru bicara jaksa menolak berkomentar mengenai informasi tersebut.

Kantor jaksa Jenewa memulai penyelidikan pidana pada awal April, tak lama setelah bocoran yang mengungkap banyak perusahaan di kawasan bebas pajak didirikan oleh para pengacara dan institusi-institusi di pusat keuangan Swiss tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement