REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan empat tersangka teroris yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur merencanakan aksi teror bom dengan target beberapa pos polisi di Surabaya.
"Mereka ingin menyerang negara melalui Kepolisian karena polisi dianggap melakukan kegiatan pemberantasan teror," kata Irjen Boy, Kamis (16/6).
Boy merinci empat lokasi yang menjadi target aksi teror bom kelompok ini adalah Polres Tanjung Perak Surabaya, Pos Polisi Jalan Darmo, Pos Polisi Jalan Basuki Rahmat dan Pos Polisi Taman Bungkul.
Boy mengatakan empat terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada pekan lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. "Kami sudah tetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat," katanya.