REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menyayangkan rencana pemerintah mencabut sejumlah perda yang melarang suatu hal atas dasar perintah agama.
Ia meminta pemerintah menjelaskan dasar-dasar penghapusan perda bernafas syariah yang diterapkan sejumlah daerah di Indonesia. "Harus jelas dulu alasannya, kenapa dicabut mereka, apalagi yang bernuansa
moralitas, ahlak mulia," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (16/6).
Sebab, menurut Jazuli, bangsa Indonesia butuh regulasi ihwal moralitas dan akhlak. Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkotika, kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Menurut Jazuli, rencana pemerintah tersebut aneh. Ketika ada penetapan darurat, namun ada semangat mencabut perda bernuansa moralitas dan akhlak.
"Ketika ada perda kreatifitas dengan mempertimbangkan kearifan lokalnya, dengan membuat perda-perda yang mempertimbangkan moralitas, harusnya pemerintah pusat mendukung," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) berencana membatalkan 3.143 perda. Kriteria perda yang akan dicabut adalah yang intoleran.
Baca juga, Ini Penjelasan Kemendagri, Soal Perda Intoleran.