Jumat 17 Jun 2016 14:32 WIB

Mensos: Waspadai Permen Murah Berisi Narkoba

Red: Nur Aini
Permen atau penganan manis bergula.
Foto: pixabay
Permen atau penganan manis bergula.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi jajanan buah hatinya terkait penemuan makanan ringan mengandung narkoba yang dijual dalam bentuk permen seharga Rp 1.000 per buah.

"Harganya murah, bentuk dan warnanya unik-unik tapi mengandung narkoba, jadi peranan orangtua mengawasi anak-anaknya harus lebih ekstra," kata Menteri saat menghadiri deklarasi kader wanita antinarkoba dan antikekerasan terhadap anak dan perempuan di Masjid Al Huda Kota Bengkulu, Jumat (17/6).

Menteri mengatakan bangsa Indonesia menghadapi tantangan berat untuk menciptakan generasi yang tangguh dan cerdas. Sebab, upaya berbagai pihak untuk merusak masa depan generasi penerus juga semakin tinggi.

Beberapa fakta yang terjadi di lingkungan masyarakat bahwa pelaku kekerasan terhadap anak sudah dilakukan oleh anak-anak. Demikian juga penjualan narkoba tidak jarang pelakunya berusia anak-anak.

Dalam kasus permen mengandung narkoba menurut Menteri harus dipandang dari sudut berbeda bahwa anak-anak membeli narkoba, bukan membeli permen. "Sudut pandang ini akan membuat kita lebih hati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap jajanan anak-anak," ujarnya.

Oleh karena itu, Menteri mengapresiasi gagasan Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk membentuk dan mendeklarasikan kader wanita antinarkoba dan antikekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Ini pertama kali ada kelompok masyarakat yang secara proaktif mendeklarasikan diri untuk memerangi narkoba dan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Mensos.

Ia mengharapkan gagasan dan komitmen anggota LDII Provinsi Bengkulu itu dapat menular ke kelompok masyarakat lainnya di daerah ini, termasuk ke provinsi lain. Deklarasi yang digelar di Masjid Al Huda Kelurahan Tebeng, Kota Bengkulu itu dilakukan oleh sebanyak 500 orang anak perempuan yang didominasi usia remaja.

"Mereka menjadi duta bagi keluarganya, lingkungannya dan minimal bagi dirinya sendiri untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, Suharlan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement