Jumat 17 Jun 2016 14:58 WIB

Pengadaan Tanah Jalan Tol Pemalang-Batang Baru 12 Persen

Red: Nur Aini
Pembangunan Jalan Tol
Pembangunan Jalan Tol

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono mengatakan bahwa pengadaan tanah jalan Tol Pemalang-Batang baru mencapai 12 persen sedang Batang-Semarang 20 persen.

"Kendati demikian, pelaksanaan konstruksi jalan tol ini dilakukan paralel dengan pengadaan tanah agar pembangunannya dapat diselesaikan pada 2018," katanya di Batang, Jumat (17/6).

Menurut dia, investor jalan tol Pemalang-Batang ini dilaksanakan oleh PT Pemalang-Batang Tol Road yang pemegang sahamnya terdiri atas PT Wasikita Tol Road 60 persen dan PT Sumber Mitra Jaya 40 persen.

"Biaya investasi tol ini senilai Rp 4,8 triliun dengan masa konsesi 45 tahun terhitung sejak penerbitan surat perintah mulai konstruksi (SPMK)," katanya.

Ia mengatakan pengusahaan jalan tol Batang-Semarang dilakukan oleh PT Jasa Marga Semarang-Batang dengan komposisi pemegang sahamnya adalah PT Jasa Marga 60 persen dan PT Wasikita Toll Road 40 persen.

"Untuk biaya investasi jalan tol Batang-Semarang ini adalah 11,05 triliun serta konsesi selama 45 tahun sejak penerbitan SPMK," katanya.

Menteri PURR mengatakan jalan Batang-Semarang merupakan proyek jalan tol pertama yang menggunakan mekanisme penjaminan dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII/II GF), termasuk penjaminan untuk dana talangan dalam rangka pengadaan tanah jalan tol. "Fasilitas tersebut, kami berharap dapat menurunkan risiko investasi, meningkatkan bankability proyek agar sektor swasta dan perbankan berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement