Jumat 17 Jun 2016 16:17 WIB

Diretas, Situs PPDB Online Diubah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Dinas Pendidikan DKI terus melakukan pengamanan terhadap situs Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kemarin itu kan server untuk PPBD sempat down (mengalami gangguan), penyebabnya karena diretas. Untuk selanjutnya, saya minta Dinas Pendidikan amankan servernya, jangan sampai down lagi," katanya, Jumat (17/6).

Karena adanya gangguan tersebut, maka waktu pendaftaran diperpanjang sehingga masyarakat tetap memiliki waktu untuk mendaftarkan anak-anaknya ke tingkat SMA dan sederajat.

"Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Namun untuk saat ini, karena masalah itu sudah terjadi, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai semuanya dapat sekolah," ujar Basuki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriyanto menuturkan sebagai solusi atas permasalahan tersebut, pihaknya kini telah mengganti situs pendaftarannya menjadi http:jakarta.siap-ppdb.com.

"Kami sudah siapkan situs baru untuk PPDB online. Karena sistem yang sebelumnya sampai sekarang belum bisa diakses, kami juga harus melakukan penjadwalan ulang proses PPDB," tutur Sopan.

Prapendaftaran ulang keseluruhan dapat dilakukan di seluruh sekolah pada Sabtu (18/6), Senin (20/6), Selasa (21/6) dan Rabu (22/6).

Untuk tahap 1 jalur umum pendaftaran atau verifikasi dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pengumumannya akan disampaikan pada Rabu (22/6) pukul 17.00 WIB. Lalu, lapor diri pada Kamis dan Jumat tanggal 23 dan 24 Juni, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Untuk tahap 2 jalur lokal pendaftaran atau verifikasi dilakukan pada Sabtu, Senin, Selasa tanggal 25, 27 dan 28 Juni 2016 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pengumuman dilakukan pada Selasa tanggal 28 Juni pukul 17.00 WIB dan lapor diri pada Rabu dan Kamis tanggal 29 dan 30 Juni pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Untuk tahap 3 pendaftaran atau verifikasi dilakukan pada Senin dan Selasa tanggal 11 dan 12 Juli 2016 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan akan diumumkan pada Selasa tanggal 12 Juli pukul 17.00 WIB. Kemudian, lapor diri pada Rabu dan Kamis tanggal 13 dan 14 Juli pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement